ADVERTISEMENT

Apem Membahana di Tengah Kerja Polisi Tangani Kasus Brigadir J, dan Kasus Nikita Mirzani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke APEM

Selasa, 26 Juli 2022 07:25 WIB

Share
Kolase foto Nikita Mirzani dan Isma Khaira. (Is
Kolase foto Nikita Mirzani dan Isma Khaira. (Is

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri tengah disibukkan dengan kasus tewasnya Brigadir J, yang menurut mereka meninggal akibat tembak-menembak di rumha dina Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (saat itu).

Masyarakat menanggap banyak kejanggalan, hinga Presiden Jokowi sampai dua kali mengeluarkan permnyataan untuk kasus ini. Pernyataan Presiden Jokowi di antaranya meminta kasus Brigadir J harus dibuka secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Belum lagi, kasus tewasnya Brigadir J tewas, Polri kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia, yakni soal dilepasnya artis Nikita Mirzani yang sebelumnya ditangkap oleh jajaran polisi dari Polsek Serang, terkait pencemaran nama baik.

Dia tidak ditahan, menurut polisi dengan alasan kemanusiaan karena harus mendampingi anaknya yang masih perlu perhatian orang tua.

Kasus ini langsung membangkitkan rasa kaget dan kemudian reaksi negatif terhadap kerja Polri, sebab tindakan terhadap Nikita Mirzani, kemudian dipersandingkan dengan apa yang dialami oleh wanita di Aceh Isma Khaira yang ditahan dengan menggendong anaknya yang baru 4 tahun.

Kejadian dua wanita yang dianggap berbeda perlakuan inilah yang sontak membuat publik bereaksi keras dan marah. Berbagai komentar ditumpahkan di ruang publik di media sosial.

Yang satu (Nikita Mirzani) dianggap diistimewakan, karena dengan alasan kemanusiaan mengingat punya anak kecil , ditangguhkan penahanannya. Sedangkan yang satu lagi (Isma Khaira) tetap ditahan dengan membawa anaknya ke sel tahanan.

Inilah yang membuat publik jengkel dan menganggap penegakan hukum pilih kasih.

Muncul kata-kata atau ungkapan-ungkapan di medsos dari mulai yang satire sampai pernyataan-pernyataan sarkasme,super kasar, bahkan tudingan-tudingan terhadap pejabat, jenderal, dinilai melindungi Nikita Mirzani.

Bahkan tudingannya lebih dari itu, kalau dibaca meruapakan ungkapan-ungkapan sangat kasar, tudingan yang super tendensius, yang membuat kepala bergidik, ada kata-kata piaraan, dan bahkan ada beberapa tudingan lebih garang dari itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT