JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para orangtua atau pasangan muda yang baru menikah harus tahu bahwa ada 3 fase penting dalam tumbuh kembang anak hingga anak berusia 6 tahun yaitu fase pembuka (0-6 bulan), fase kritis (1000 HPK), dan fase sensitif (0- awal 6 tahun).
Dari ketiga fase itu, yang paling penting adalah fase kritis yakni waktu 1000 hari pertama kehidupan. Pada fase ini, percepatan pertumbuhan otak akan mencapai 80%, dan ini akan berpengaruh pada perilaku anak sampai dewasa.
Adalah dr. Fitri Hartanto, Sp.A (K) yang mengatakan hal itu dalam webinar menyambut Hari Anak Nasional tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Tim Penggerak PKK Pusat dan didukung Merck, Kamis (21/07/2022).
Menurut Fitri, ketiga fase ini merupakan periode emas (golden period) seorang anak. Pada saat seorang anak lahir, pertumbuhan otak dari dalam kandungan hanya mencapai 25%. Setelah lahir hingga usia 2 tahun, percepatan pertumbuhan otak mencapai 80%. Kemudian sampai usia 5 tahun akhir atau 6 tahun awal berkurang lagi, hanya bertambah 15%.
Oleh karena itu, kata dokter Fitri, banyak orang tua yang mengeluh bahwa anak mereka perilakunya menyimpang dan berbeda dengan perilaku anak-anak normal lain. Padahal, semua orang tua pasti ingin anak-anak mereka, yang merupakan generasi penerus, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan berkualitas serta memiliki masa depan yang gemilang.
Oleh karena itu, masih kata dokter Fitri, para orang tua wajib tahu, kapan dan apa yang menyebabkan terjadinya gangguan perilaku anak-anak kita. Sebab, gangguan perilaku anak-anak akan terus terbawa hingga dewasa.
Webinar bertajuk kegiatan peningkatan kapasitas Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat) melalui Bina Keluarga Balita Seri ke-4 terkait Kalender Pengasuhan Anak Usia 0 – 12 bulan, ini disiarkan secara livestreaming (langsung) melalui kanal Youtube BKKBN Official.
Gangguan Perilaku
Dokter Fitri menjelaskan, untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak, semua faktor harus diberikan dengan baik kepada anak untuk menstimulus perkembangannya, agar jangan sampai berlebihan atau kurang salah satunya.
“Golden period inilah harus kita waspadai karena sel-sel otak membangun jaringan-jaringan yang sensitif. Membangun sirkuit jaringan otak yang lebih kuat. Untuk membangun ini perlu tenaga dari nutrisi, ini penting supaya otak bisa optimal perkembangannya. Ini dipengaruhi oleh hormon-hormon yang berasal dari kasih sayang dari orang tua,” jelas dokter Fitri.
Karena itu, jika orang tua memberi pola asuh yang salah pada fase golden period, maka anak akan mengalami gangguan perilaku.
“Pola asuh yang salah mengakibatkan keluarnya hormone stressor. Maka dampaknya, anak akan memiliki gangguan perilaku,” jelas pria yang murah senyum ini.
Poskota TV
Ditelantarkan Oleh Orang Tua, Kak Seto Kunjungi Anak di RSUD Kota Bekasi
Karena itu, dokter Fitri meminta para orang tua untuk paham dan mengoptimalkan jaringan otak anak dengan memenuhi kebutuhan stimulasi, nutrisi, dan kasih sayang.
“Jadi tidak bisa anak stunting kita hanya beri nutrisi saja supaya kembali normal, tidak akan bisa. Karena kita harus membangun ini menjadi jaringan yang optimal,” kata dia.
Senada dengan dokter Fitri, Ketua Umum TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian dalam sambutannya juga mengatakan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan fisik namun stunting bukan hanya masalah gizi tapi lebih kompleks. Oleh sebab itu, penyelesaiannya pun harus holistik.
“Anak dengan asupan gizi yang baik dan tepat akan tumbuh lebih pesat dibandingkan dengan anak yang tidak mendapatkan asupan gizi yang baik. Namun selain gizi yang baik, perkembangan anak yang baik juga membutuhkan kehangatan, kasih sayang, belaian, pelukan dan kesempatan untuk mencoba hal baru agar dapat berkembang secara maksimal,” katanya.
Sedangkan Kepala BKKBN DR. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp. Og (K) dalam sambutan yang dibacakan oleh Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T, mengatakan orang tua dan keluarga merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter anak yang baik dan berkualitas.
“Anak merupakan salah satu aset utama bagi suatu negara untuk mempersiapkan generasi penerus bangsanya. Anak merupakan anugerah sekaligus amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dalam tumbuh kembangnya secara baik dan berkualitas,” ujar Nopian.
Pemenuhan Hak Dasar Anak
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong semua pihak untuk memenuhi hak-hak dasar anak, salah satunya hak untuk tumbuh dan berkembang.
Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, Indonesia masih diperhadapkan pada persoalan prevalensi stunting atau anak gagal tumbuh dan berkembang, yang mencapai rata-rata 24,4% dan masih di atas ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, Kamis (21/07/2022) mengatakan ada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
Nopian yang menyampaikan sambutan mewakili Kepala BKKBN Hasto Wardoyo itu menyebutkan anak merupakan aset utama sebuah negara untuk mempersiapkan generasi penerus. Saat ini, anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia.
Sementara, permasalahan gizi masih jadi momok bagi masyarakat yang berdampak pada tingginya prevalensi stunting. Oleh karena itu peran orang tua dan pemerintah dalam pemenuhan gizi dan pola asuh, menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter anak yang baik dan berkualitas, dimulai dari pengasuhan Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Dampak dari stunting sendiri mengakibatkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolik pada saat dewasa, sehingga saat memasuki usia produktif berpotensi menghasilkan sumber daya manusia dengan tingkat intelektual yang rendah dan tidak berdaya saing, sehingga memungkinkan tingkat pengangguran akan meningkat.
“Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya stunting pada balita, diperlukannya pengasuhan yang baik pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), dimulai sejak awal konsepsi atau selama 270 hari masa kehamilan serta 730 hari setelah lahir (hingga anak berusia 2 tahun),” kata Nopian.
BKKBN sendiri, kata Nopian, terus berupaya mendorong adanya inovasi dalam pencegahan stunting berbasis keluarga, dengan sasaran utama yaitu remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 -59 bulan.
Program Bangga Kencana melalui kegiatan Bina Keluarga Balita dan Anak, sambung Nopian, sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya yang memiliki balita dalam membina tumbuh kembang balita melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, emosional dan sosial ekonomi.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi kontribusi bagi penurunan prevalensi stunting di Indonesia,” kata Nopian. (Adv)