Dear Para Sopir, Yuk Tertib Berlalulintas Jika Tak Ingin Kena Razia di Lebak!

Sabtu 23 Jul 2022, 11:18 WIB
Petugas Dishub Lebak saat memeriksa surat kendaraan angkutan umum. ( Ist).

Petugas Dishub Lebak saat memeriksa surat kendaraan angkutan umum. ( Ist).

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Lebak, melakukan razia gabungan terhadap kendaraan angkutan barang selama empat hari ke depan.

Kegiatan tersebut, untuk meningkatkan ketertiban warga dalam berlalulintas, dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Lebak, Ruly Edward mengungkapkan, sejak kemarin (Jum'at, red) pihaknya melakukan razia terhadap kendaraan angkutan orang dan barang. Kegiatan ini kata dia, akan dilangsungkan selama 4 hari.

"Iya, razia gabungan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sasarannya kendaraan umum dan angkutan barang," ungkap Ruly, Sabtu (23/7/2022).

Razia gabungan tersebut kata Ruly, melibatkan pihak Satlantas Polres Lebak dan Denpom. Melalui kegiatan ini diharapkan Ruly, agar para sopir angkutan memahami dan tertib dalam berlalulintas.

"Mulai dari melengkapi kelengkapan dokumen atau surat - surat kendaraan. Muatannya tidak melebihi kapasitas, tidak ugal - ugalan serta hal ketertiban lainnya," katanya.

Diakuinya, sejauh ini masih banyak pengendara yang tidak tertib berlalulintas, salah satunya dibuktikan dengan banyaknya kendaraan angkutan umum baik angkutan barang dan orang yang terjaring razia.

"Sekali lagi saya tegaskan. Intinya giat ini untuk memberikan kesadaran dalam mematuhi aturan lalulintas, sehingga tidak membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Saat ditanya sudah ada berapa kendaraan angkutan yang terjaring razia. Ruly mengaku, datanya belum direkap, paling nanti di akhir kegiatan yakni Hari Senin (26/7/2022) mendatang. 

"Nanti data kendaraan yang terjaring razia secara keseluruhan direkap pada akhir kegiatan razia ini. Karena kegiatan akan berlangsung hingga Hari Senin nanti," tuturnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh pengendara atau sopir angkutan, jika tidak ingin terkena razia maka harus tertib berlalulintas dan membawa kelengkapan surat - surat kendaraannya.

Berita Terkait
News Update