ADVERTISEMENT

DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik Secara Utuh: Kalau Satu-Satu Dianggap Spekulasi!

Sabtu, 23 Juli 2022 09:42 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (foto: ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada publik secara utuh.

Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni, Jumat (22/7/2022)

Diketahui, Bharada E  menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Namun, hingga kini kepolisian tidak pernah mengungkap hasil autopsi pertama yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

Lebih lanjut, Ketua Pelaksana Formula E ini meminta Polri harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J.

Kemudian, politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta untuk mengungkapkannya secara transparan untuk mencegah kesalahan informasi.

“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-potong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat,” katanya.

“Jadi, apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai satu fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru seperempat fase sudah konferensi pers,” jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT