Mobil truk tangki Pertamina usai terlibat insiden laka lantas maut di Jalan Transyogi, Jatisampurna, Bekasi. (tangkapan layar video)

Bekasi

Kadishub Bekasi Ogah Komentari Keberadaan Lampu Merah CBD, Terkait Kecelakaan Maut di Cibubur

Jumat 22 Jul 2022, 21:03 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar tak ingin mengomentari perihal lampu merah di persimpangan Grand Citra CBD, Jalan Transyogi Cibubur Bekasi dalam kecelakaan maut beberapa waktu lalu.

Ia yang juga hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) di Mapolres Metro Bekasi Kota dengan beberapa pihak lainnya, saat itu ia tak menanggapi secara detail. 

"Saya gak mau komentar tentang itu dulu, tapi hasil rekomendasi rapat, dari itu dulu tapi dari adanya traffic light disana dinonaktifkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Menurutnya terdapat wacana dinonaktifkan lampu merah tersebut merupakan kesepakatan bersama baik Dinas Perhubungan, Penerangan Umum (PU), dan KNKT.

Tak hanya itu, dirinya pun juga enggan berkomentar terlalu banyak, diduga ada kepentingan lain hingga berdirinya lampu merah yang berlokasi setelah jalan menurun di lokasi kejadian.

"itu tanya ke PU an lah, kalo saya kan kaitannya bukan medan jalan lah," sebut Dadang.

Sementara itu, Dadang menerangkan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sehingga terdapat wacana dinonaktifkan traffic light di lokasi kejadian.

"Kami tunggu nanti rilis dari KNKT seberapa besar faktor Traffic light sebagai penyebab dari kecelakaan ini jadi kami dari dishub juga masih nunggu nih," pungkasnya.

Diberitakan, Kecelakaan Maut yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia, disebabkan truk tangki Pertamina menyeruduk kendaraan didepannya, Senin (18/7/2022) lalu.

Beberapa hari berselang, muncul desakan dari Forum Warga Cibubur untuk menonaktifkan trafic light di lokasi kejadian.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas,  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah, berdirinya lampu merah dilokasi kejadian dilihat adanya kekeliruan oleh Pemkot Bekasi karena tak melakukan koordinasi dengan BPTJ.

"Seharusnya begitu, ya. (Melapor BPTJ) terlebih dahulu (untuk memasang lampu lalu lintas)," kata Sigit, Irfansyah, saya ditemui di lokasi kejadian, Selasa (19/7/2022) lalu.

Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi hanya mendapatkan kewenangan pemasangan traffic light di jalan kota, sementara di lokasi kejadian merupakan masuk dalam kategori Jalan nasional.

"Sejarahnya kan dulu ini bukan jalan nasional, ya. Terus kemudian (jalan alternatif Cibubur) beralih menjadi jalan nasional," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Tags:
Kecelakaan Maut di Cibuburtruk tabrak pemotorkadishub kota bekasilampu merah cbd

Administrator

Reporter

Administrator

Editor