Citayem Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (foto: poskota)

MEGAPOLITAN

Gak Kompak! Pemkot Jakpus Larang Remaja SCBD Gelar Fashion Week di Dukuh Atas, Anies: Belum Ada Larangan

Jumat 22 Jul 2022, 15:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat nampaknya tak kompak terkait fenomena remaja Sudirman, Citayem, Bojong Gede, Depok (SCBD) yang menggelar acara fashion week atau catwalk di kawasan, Dukuh Atas

Hal itu terlihat dari seruan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jakarta Pusat agar kelompok remaja SCBD tak boleh menggelar acara fashion week di jalanan. 

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan malah mempertanyakan surat larangan menggelar fashion week di Dukuh Atas. 

"Ada suratnya nggak? Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," ujar Anies Baswedan seusai salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Anies menegaskan, sebelum diterbitkannya surat berarti belum ada ketentuan atau regulasi yang melarang fashion week di Dukuh Atas. 

"Kalau sebuah aturan, maka tanya. Ada tidak surat keputusannya. Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," jelas Anies.

Maka dari itu, dikatakan Anies, bagaimana bisa aturan ditegakkan di lapangan jika tidak ada surat ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Jadi enggak bisa. Negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," tandas Anies.

Irwandi juga memastikan pihaknya bakal melakukan penertiban bersama aparat sekitar. Terutama terhadap remaja yang nongkrong di atas pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mewanti-wanti agar ajang catwalk jalanan tersebut jangan sampai menimbulkan kemacetan.

"Kita mengimbau jangan bikin macet jalan, jangan pakai zebra cross buat catwalk fashion," kata Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

"Kita akan lakukan penertiban Satpol PP dan menurut Polri batas waktu mereka berkumpul sampai jam 22.00 WIB," pungkasnya. (aldi) 

Tags:
SCBDFashion WeekDukuh AtasPemkot JakpusAnies Baswedan

Reporter

Administrator

Editor