JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengungkap temuan baru kembali yang terdapat pada jenazah Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia menjelaskan dalam jenazah Brigadir J, terdapat sebuah kuku yang dicabut dari tubuh korban.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, dalam tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka yang diduga bukan berasal dari tembakan senjata pistol atau yang lainnya. Pasalnya, terdapat luka sayatan, memar, dan adanya luka jeratan tali yang terdapat di bagian leher.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengrusakan hancur ini," ucap Kamaruddin.
"Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," sambung dia.
Kendati, kata Kamaruddin, Brigadir J tewas bukan karena adanya baku tembak dengan Bharada E melainkan ada sebuah penyiksaan terlebih dahulu sebelum akhirnya Brigadir J tewas.
Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J. Rencanaya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.
"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa malam.
Kata Dedi, polisi telah membuka peluang untuk melakukan proses autopsi ulang seperti yang diminta dari pihak keluarga mendiang. Nantinya, penyidik juga akan menyampaikan hasil pertama kepada keluarga bersama dengan tim forensik.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," ujar dia.
Hasil autopsi ini akan disampaikan langsung oleh pihak yang ahli dalam bidangnya tersebut. Kendati untuk mencegah spekulasi yang muncul di beberapa media sosial. (Zendy)