Buntut Kematian Brigadir J, Ini Dia Deretan Perwira Polri yang Dinonaktifkan oleh Kapolri

Kamis 21 Jul 2022, 15:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. PMJ)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. PMJ)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah perwira tinggi Polri kini harus menelan pil pahit, sebab dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini dikarenakan polisi tengah mengusut kasus kemarian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pihak keluarga sebelumnya meragukan keterangan polisi yang menyebut bahwa Brigadir J tewas, karena terlibat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, pihak keluarga pun turut menduga adanya pembunuhan berencana dan telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Alhasil, deretan perwira tinggi polisi ini harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Ada siapa saja? Berikut informasi selengkapnya.

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sebagai jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri menjelaskan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Berita Terkait

News Update