JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan menyampaikan penunjukan tersebut dimaksudkan untuk menggantikan peran fungsi pejabat yang sebelumnya yakni Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Dalam surat perintah tersebut, Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda metro sebagai Dirpamobvit, ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Pejabat yang lama," kata Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Untuk itu, lanjut Zulpan, jabatan baru Kapolres Metro Jakarta Selatan mulai berlaku hari ini seiring surat perintah diterbitkan.
"Dengan demikian, diharapkan dengan surat perintah ini, berlaku mulai hari ini dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Plt yang baru," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota polisi dinon-aktifkan Kapolri mulai hari ini terkait kasus tewasnya Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .
Keduanya yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Pertama, menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," pungkas Dedi saat di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam. (nitis)