ADVERTISEMENT

Buntut Kematian Brigadir J, Ini Dia Deretan Perwira Polri yang Dinonaktifkan oleh Kapolri

Kamis, 21 Juli 2022 15:50 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. PMJ)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. PMJ)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kapolri menjelaskan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," tutur Listyo.

2. Karo Paminal Brigjen Hendra

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga  dinonaktifkan dari jabatannya per 20 Juli 2022.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Hendra.

Sebab, Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga, untuk tak membuka peti jenazah saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Lebih lanjut, Polri juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Polri menonaktifkan Budhi.

Pasalnya, Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT