Nirina Zubir. (cr07)

SHOWBIZ

Nirina Zubir Apresiasi Polisi yang Kembali Tangkap Tiga Orang Tersangka Baru Mafia Tanah Milik Ibunya Senilai Rp17 Miliar

Minggu 17 Jul 2022, 22:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir, kini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Nirina Zubir dikejutkan dengan temuan baru dari Polda Metro Jaya, ternyata ada tiga tersangka baru yang diamankan kepolisian diantaranya Moch Syaf Alatas, Ahmad Efriliatio Ordiba dan Cito, satu antaranya ada oknum pegawai bank BRI.

Nirina menyebutkan masih ada satu orang lagi yang masih DPO.

"Tinggal satu orang lagi yang masih DPO itu juga merupakan vender dan setahu saya juga itu sering melakukan bisnis bareng Riri dan suaminya untuk bisnis frozen food," tutur Nirina Zubir, baru-baru ini.

Kuasa Hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar SH, MH mengapresiasi kerja keras polisi dalam mengungkapan kasus mafia tanah tersebut.

"Sudah ada lima orang tersangka, dalam proses sidang muncul tersangka baru menjadi 8 orang. Polisi terus bekerja mengungkap siapa saja pelaku mafia tanah tersebut," jelas Ruben.

Kuasa Hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar SH. MH. (ist)

Lebih lanjut Ruben menambahkan, polisi akan mencari tahu kemana saja aliran dana.

"Polisi tinggal periksa dari mana aliran dana untuk pembayaran PBB. Tentu ada yang modalin, siapa saja mereka, siapa yang membayar," tandas Ruben Jeffry Siregar SH. MH.

Sebelumnya pernah diberitakan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sekitar Rp17 miliar ini, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan dan menahan lima tersangka.

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) enam aset pada 2015. (*/mia)

Tags:
Nirina ZubirNirina Zubir Apresiasi PolisiMafia Tanah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor