Padahal, faktanya banyak oknum yang mencari keuntungan dari naiknya harga gas. Yaitu dengan memindahkan isi gas melon ke gas non subsidi (tabung 5,5 dan 12 kg), kemudian dijual dengan harga baru.
Seperti terjadi baru-baru ini, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG yang disubsidi di Kampung Ragas Grenyang Desa Argawanan Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.
Bahkan Polda Jabar juga mengungkap upaya serupa di wilayahnya.
Melihat kondisi ini aparat hukum dan pemerintah harus cepat bertindak.
Aparat hukum harus menindak tegas para 'pemain' gas yang merugikan bahkan membahayakan masyarakat sekitar.
Sedangkan Pemerintah harus segera menambah alokasi subsidi gas melon 3 kilo gram lantaran, banyaknya warga yang beralih ke gas subsidi tetsebut.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kepada Poskota, mengungkapkan untuk saat ini tidak ada cara lain kecuali tambah alokasi subsidi lpg 3kg.
Melakukan pembatasan elpiji 3 Kg disaat disparitas harga non subsidi terlalu jauh dengan subsidi risiko nya terlalu besar .
Pemerintah saat ini tengah mengkaji penggunaan aplikasi Mypertamina sebagai alat untuk membeli gas bersubsidi, lantaran masih minimnya data yang dimiliki pemerintah.
Masyarakat saat ini berharap, jika memang kenaikkan harga tidak bisa ditinjau kembali, pemerintah bisa menjamin mensuplai gas lancar dan tidak ada kelangkaan gas.
Jangan gas elpiji non subsidi harganya tinggi, sementara yang subsidi juga menghilang.