DPRD Ancam Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Ariza Minta Diselesaikan Lewat Cara Lain
Jumat, 15 Juli 2022 10:38 WIB
Share
Wagub DKI, Ariza Patria di Balaikota. (foto:poskota/aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon pembentukan pantia khusus (pansus) yang akan dibuat DPRD DKI terkait polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak harus ada pansus. Pasalnya, masih banyak cara untuk dapat menyelesaikan masalah.

"Tidak selalu pada pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Dikatakan Ariza, Jika ada perbedaan pendapat Pemerintah DKI berharap agar dapat didiskusikan terlebih dahulu antara eksekutif dan legislatif.

 

"Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat Antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," ucapnya.

Tak hanya itu, Ariza pun mengklaim, bahwa setiap kebijakan yang dibuat Pemprov DKI bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentikan masyarakat bersama.

"Artinya setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," katanya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.

Pembentukan Pansus tersebut mengingat kebijakan yang diinisiai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI banyak dikeluhkan masyarakat.

Halaman
1 2