ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Senjata yang Digunakan Bharada E Saat Adu Tembak dengan Brigadir J berjenis Glok 17

Selasa, 12 Juli 2022 16:20 WIB

Share
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(ist)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa senjata yang digunakan Bharada E saat adu tembak dengan Brigadir J berjenis Glok 17. Adapun senjata tersebut dapat memuat 17 peluru.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara E menggunakan senjata Glok 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau di tembakan," ujar Budhi saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Kemudian, lanjut Budhi, senjata yang digunakan Brigadir J berjenis HS 16. Senjata tersebut digunakan J untuk menembak Bharada E saat kepergok keluar dari kamar pribadi Kadiv Propam Polri.

"Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine," ungkapnya.

"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemuka di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," sambungnya.

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat baku tembak itu terjadi.

Kendati, penyidik telah memeriksa empat orang saksi di antaranya istri Kadiv Propam Polri, Bharada E, K dan R.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT