Alhamdulillah.. Ahli Waris Karyawan Bank BRI Terima Santunan JKK dan JHT Rp 737 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek
Selasa, 12 Juli 2022 13:30 WIB
Share
Foto : BPJS Ketenagakerjaan Kacab Grha BPJamsostek menyaerahkan Santunan JKK dan JHT senilai Rp733 juta. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BpJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 737 juta dan manfaat Jaminan Pensiun Bulanan sejumlah Rp 654 ribu serta manfaat Beasiswa anak hingga Perguruan Tinggi mencapai Rp 155 juta kepada ahli waris almarhum Epen Sumana di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Cirebon Kartini, Senin (11/7/2022) kemarin.

Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek yang didampingi Toto Sudarwoto selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ferdian handoko selaku Kepala Kantor BRI Cirebon Kartini beserta Jajarannya kepada Ina Riana  ahli waris dari Almarhum Epen Sumana.

Fatoni mengatakan bahwa almarhum Epen Sumana semasa hidupnya bekerja sebagai Kepala unit BRI Klayan, pada tanggal 26 April 2022 rekan kerja melihat Epen Sumana (almarhum) tidak fokus dalam menginput nomor rekening nasabah dan seketika terjatuh kebawah meja kerja, lalu kemudian langsung dibawah oleh rekan kerja ker Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon dan saat diperiksa pihak Rumah Sakit beliau dinyatakan sudah meninggal dunia.

 

"Karena beliau meninggal masih dalam hubungan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK dan JHT serta Beasiswa untuk Almarhum hingga mencapai Perguruan Tinggi," jelas Achmad Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta Selasa (12/7/2022).

Ia juga menambahkan, bahwa santunan sebesar Rp 737 juta ini tentunya tidak bisa menggantikan posisi almarhum, namun BPJAMSOSTEK berharap bahwa santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga. “Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama apabila ada amanah atau pesan almarhum sebelum meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara itu Ferdian handoko selaku Kepala Kantor BRI Cirebon Kartini mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu proses dari pencairan dana kematian almarhum.

 

Ina Riana  (istri) ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah banyak membantu dan proses pembayaran yang cepat dan tidak berbelit-belit. “Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini jelas sangat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” pungkasnya.

Achmad Fatoni juga mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kejadian ini merupakan satu hal yang tak bisa kita duga dan disitulah tugasnya BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. tutup Fatoni. (Tri)