ADVERTISEMENT

Bagaimana Nasib WNI di Sri Lanka Usai Massa Geruduk Kediaman Presiden Rajapaksa?

Selasa, 12 Juli 2022 13:16 WIB

Share
Demonstran berhasil kuasai kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Twitter/eicvsfascism)
Demonstran berhasil kuasai kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Twitter/eicvsfascism)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan tidak ada WNI yang terlibat dan terluka dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Sri Lanka.

Kedutaan Besar Republik Indonesia Kolombo mencatat terdapat 340 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Sri Lanka.

“Semuanya dalam keadaan baik serta termonitor kondisinya oleh KBRI. KBRI juga menyalurkan logistik bagi WNI yang paling terdampak krisis ekonomi di Sri Lanka,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/7/2022).

Kemudian, KBRI mengimbau WNI untuk tidak keluar rumah selama berlangsungnya aksi unjuk rasa kecuali untuk keperluan esensial atau mendesak saja. 

WNI di Sri Lanka juga disarankan menghindari kerumunan massa dan wilayah-wilayah yang menjadi konsentrasi aksi unjuk rasa, apalagi terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam aksi unjuk rasa.

“WNI bisa menghubungi KBRI Kolombo apabila menghadapi permasalahan melalui sambungan hotline di nomor (94) 77 277 3123,” katanya.

Sebelumnya, ratusan ribu demonstran berkumpul di Kolombo pada Sabtu (9/7/2022) untuk menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Para pengunjuk rasa menduduki Istana Presiden, kediaman resmi Perdana Menteri, dan juga menguasai kantor sekretariat presiden yang terletak di Galle Face Green.

Tempat itu jadi pusat konsentrasi massa pelaku unjuk rasa. 

Rakyat Sri Lanka menuntut pertanggungjawaban ke Gotabaya Rajapaksa atas kesalahan mengelola uang negara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT