JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Legalisasi ganja medis memerlukan kajian terlebih dahulu.
Hal ini dibutuhkan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki tujuan jelas dan dapat diterima masyarakat.
Penilaian ini datang dari Pengamat Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal.
"Hal ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki tujuan jelas karena hukum merupakan salah satu instrumen untuk rekayasa sosial sehingga hukum harus memiliki daya tahan, rasional, legitimasi," ucapnya di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Di samping itu perlu upaya pendidikan lebih luas terkait penggunaan ganja untuk medis guna menghindari bias di masyarakat.
Dengan langkah tersebut maka masyarakat diharapkan tahu dan paham bahwa legalisasi ganja memiliki tujuan jelas untuk kebutuhan medis.
Berbagai sarana politik yang diambil untuk melakukan kajian tersebut bisa melalui diskusi kelompok terpumpun, seminar, dan diskusi publik. Hal itu dapat membuka ruang bagi partisipasi publik sehingga produk hukum yang dihasilkan bisa diterima masyarakat.
"Sebenarnya kalau saya melihat dari beberapa diskursus yang ada, legalisasi ganja untuk kebutuhan medis bertujuan sebagai alternatif pengobatan," tutup Nicky Fahrizal. ***