ADVERTISEMENT

Ahyudin Bekas Bos ACT Bergaji Rp250 Juta Perbulan Bikin Lembaga Serupa Bernama GMC, Eko Kuntadhi Ingatkan Modus Serupa: Awasi!

Kamis, 7 Juli 2022 21:04 WIB

Share
Kolase foto pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan bekas bos ACT, Ahyudin yang kini mendirikan lembaga kemanusiaan GMC. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan bekas bos ACT, Ahyudin yang kini mendirikan lembaga kemanusiaan GMC. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat Media Sosial, Eko Kuntadhi menyarankan pemerintah membekukan aset yang dimiliki petinggi ACT.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, saran tersebut ditulisnya melalui akun twitter @_ekokuntadhi. "Saran gue sita seluruh aset para petinggi ACT yang dibeli dari duit sumbangan. Bekukan semua aset organisasi," tulisnya.

Setelah dibekukan, Eko Kuntadhi juga meminta aset tersebut di jual untuk menjadi pesangon para karyawan ACT. "Jadikan itu buat pesangon seluruh karyawan ACT," lanjutnya.

Ia berharap karyawan ACT bisa bekerja dengan baik di perusahaan yang lebih wajar. "Biar karyawannya bisa cari kerja lain di perusahaan yang wajar." sambung Eko Kuntadhi.

Tak sampai disana, Eko juga berharap pemerintah mengawasi lembaga Global Moeslim Charity (GMC) yang menyerupai ACT.

Lembaga GMC ini juga didirikan oleh Ahyudin yang juga turut mendirikan ACT. "Awasi GMC, yang dibangun Ahyudin dengan modus serupa," tutupnya.

Sebelumnya, Kemensos mencabut izin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan ACT pada tahun 2022. 

Pencabutan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan Yayasan.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT