Warga Pasrah Soal Perubahan Nama Jalan, Sebab Pemprov DKI Tetap Pakai Nama Baru Alasannya Sudah Ditetapkan
Senin, 4 Juli 2022 23:29 WIB
Share
Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)

"Warga tetap bertahan masih menolak, tapi arahan dari Pemkot (Jakarta Pusat) seperti itu, mau gimana?" katanya.

Lebih lanjut, Fajri mengatakan, warga yang ingin merubah data dokumen kependudukannya tak akan dikenakan tarif sepeser pun.

"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.

(CR 02)

Halaman