RTH Jalan Tubagus Angke Jakbar Jadi Tempat Prostitusi Liar, DPRD Minta Dinas Evaluasi

Rabu 01 Mei 2024, 19:25 WIB
Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga jadi tempat prostitusi liar. (Pandi)

Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga jadi tempat prostitusi liar. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti ruang terbuka hijau (RTH) sepanjang Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat prostitusi liar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, dalam temuan ini, Dinas Kehutanan (Tamhut) harus melakukan evaluasi serius terkait temuan alat kontrasepsi kondom itu.

"Yang perlu dievaluasi pertama adalah petugas yang menjaga di sana. Kedua adalah CCTV. Ketiga itu adalah baru kita bisa lihat apakah CCTV selama ini berjalan atau tidak," katanya kepada wartawan, Rabu, 1 Mei 2024.

"Lalu petugas bagaimana laporannya, apakah memang petugas ini kurang tau keteter untuk menjaga lingkungan taman," tambah Ida.

Ida sendiri mengingatkan kepada seluruh jajaran wakil rakyat agar serius menangani masalah ini. Jika tidak maka praktik prostitusi akan terus ada dan jelas menimbulkan masalah.

Dalam memberantas praktik prostitusi, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan.

"Jadi emang harapannya dapat masukan dari masyarakat kepada kami, mana yang harus kita tindak lanjut. Jadi dalam hal ini, saya berharap masyarakat tidak sungkan untuk memberikan masukan kepada kami, mana yang harus di tindak lanjuti dan tidak," tukasnya.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengusulkan agar sepanjang jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, dibangun jogging track.

Hal itu menyusul adanya temuan puluhan alat kontrasepsi kondom di jalan sepanjang dua kilometer itu yang diduga menjadi tempat prostitusi liar.

"Usulan kami dari wilayah jalan sepanjang 2 kilometer ini dijadikan lokasi jogging track," katanya.

Di lokasi tersebut, kata Agus, diusulkan agar diberikan pagar pembatas untuk mencegah tidak adanya ruang bagi oknum yang melakukan hal-hal tak senonoh.

Berita Terkait

Alih Fungsi RTH Jadi Ancaman

Sabtu 11 Mei 2024, 05:00 WIB
undefined
News Update