Asik! Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Senin 04 Jul 2022, 11:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah dibuka. (Instagram/prakerja.go.id)

Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah dibuka. (Instagram/prakerja.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka.

Pengumuman tersebut diketahui dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id.

Dalam unggahan itu menginformasikan, jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah resmi dibuka.

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis akun @prakerja.go.id. 

Bagaimana mencobanya? Berikut Poskota telah merangkum cara mendaftar Kartu Prakerja, yuk simak!

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Untuk diketahui, kita diperkenankan menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK), lho.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35

- Login melalui laman resmi Prakerja Dashboard

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari enam karakter

- Selanjutnya, klik tanda centang pada pernyataan di bawah ulangi password, lalu klik Daftar

- Buka surel notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi

Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan kita bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.(*)

 

Berita Terkait

News Update