JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perubahan nama jalan di wilayah DKI Jakarta menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mendukung, namun tak sedikit juga yang menolak.
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan warga yang menolak perubahan nama jalan lantaran kurang disosialisasi.
Untuk menangani hal penolakan itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan kembali melakukan sosialisasi mengenai perubahan nama jalan di delapan titik wilayah Jakarta Pusat.
"Kita sedang sosialisasi terus. Mereka menolak karena belum disosialisasi," ucap Irwandi, Jumat 1 Juli 2022.
Irwandi mengatakan, sosialisasi akan dilakukan hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Jika memungkinkan, kata Irwandi, jajarannya akan memanggil ketua RT dan RW yang tempat tinggalnya terdampak perubahan nama jalan.
Hal itu dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa perubahan nama jalan tidak membawa dampak buruk bagi warga.
"Kalau perlu RT dan RW kita panggil, kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi," ucap Irwandi.
"Bahwa perubahan jalan itu tidak merugikan masyarakat, mereka harus diyakinkan," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Perubahan nama jalan tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan ia menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Fajri tinggal di Jalan A Hamid Arief yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi. (cr02)