ADVERTISEMENT

Orangtua Mahasiswi yang Membuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Terancam Diusir dari Rusun Jatinegara Barat

Jumat, 1 Juli 2022 23:53 WIB

Share
M (50), satu warga Rusun Jatinegara Barat yang terancam terusir lantaran diduga terkait kasus pembuangan bayi yang dilakukan putri sulungnya, MS (19), Jumat (1/7/2022) (Foto: ardhi)
M (50), satu warga Rusun Jatinegara Barat yang terancam terusir lantaran diduga terkait kasus pembuangan bayi yang dilakukan putri sulungnya, MS (19), Jumat (1/7/2022) (Foto: ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Malang nasib keluarga AM (50), penghuni Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Dia beserta istri, anak, dan cucunya terancam diusir dari Rusun Jatinegara Barat yang dihuninya selama 7 tahun. 

AM menjelaskan wacana pengusiran dari pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) diketahui dari surat edaran yang ditujukan untuk dirinya.  Surat itu dikirim oleh petugas keamanan rusun pada 27 Juni 2022.

Ia menduga, pengusiran akibat perbuatan anaknya, seorang mahasiswi yang membuang bayi di tepi aliran Kali Ciliwung. Akibat ulah anak, ia sebagai orang tua mahasiswa itu terancam diusir dari rusun tersebut.  

Surat tersebut bernomor 3915/RR.02.01 mengenai Pemutusan Perjanjian Sewa Menyewa Unit Hunian. 

"Dinyatakan di surat tadi bahwa saya harus dikeluarkan dan SP (Surat Perjanjian) sewa saya pun sudah tidak berlaku lagi di masa waktu yang tidak ditentukan," ungkap AM kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/7/2022). 

Berdasar surat edaran itu, AM beserta istri, anak dan cucunya mesti mengosongkan kamar paling lambat tanggal 15 Juli 2022.

AM mengatakan pihak UPRS rusun tersebut mengirim surat pemutusan perjanjian sewa menyewa hunian diduga terkait kasus yang dialami oleh anak AM berinisial MS (19). 

Diketahui MS merupakan seorang mahasiswi tersangka pembuangan bayi perempuan, darah dagingnya sendiri, di tepi aliran Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (1/6/2022) dini hari. 

Dari kasus tersebut, AM menduga pihak UPRS mencoba untuk mengusirnya lantaran kasus tersebut. 

"Yang saya pertanyakan kepada pihak pengelola kenapa  tidak melihat bahwa saya ini sedang mengurus bayi yang jadi permasalahan tadi," ungkap AM. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT