ADVERTISEMENT

Bupati Junaedi Tepis Tudingan Helipad Ilegal di Pulau Panjang Kepulan Seribu, Sebut untuk Destinasi Wisata: Biar Wisatawan Tertarik

Jumat, 1 Juli 2022 07:12 WIB

Share
Bupati Kepulauan Seribu , Junaedi. (yono)
Bupati Kepulauan Seribu , Junaedi. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Siap akan memenuhi, saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja kan menarik," tandas Junaedi.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu. Hal tersebut dikarenakan adanya temuan Helipad ilegal di Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis 30 Juni 2022.

Pasalnya, ia menduga ada oknum yang bermain sehingga ada Helipad ilegal di Pulau Panjang.

"Akan berencana memanggil bupati (Pulau Seribu) melalui komisi A. karena ini sidak, saya akan panggil di lantai 10 bersama komisi A," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).

Pemenggilan Bupati ke DPRD DKI Jakarta, kata Prasetyo, untuk mendalami siapa-siapa saja oknum yang bermain sehingga ada Helipad di Pulau tersebut.

"Kita kaji dulu siapa oknum oknum yang bermain di sini," kata Pras. (Aldi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT