ADVERTISEMENT
Bupati Junaedi Tepis Tudingan Helipad Ilegal di Pulau Panjang Kepulan Seribu, Sebut untuk Destinasi Wisata: Biar Wisatawan Tertarik
Jumat, 1 Juli 2022 07:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Siap akan memenuhi, saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja kan menarik," tandas Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu. Hal tersebut dikarenakan adanya temuan Helipad ilegal di Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis 30 Juni 2022.
Pasalnya, ia menduga ada oknum yang bermain sehingga ada Helipad ilegal di Pulau Panjang.
"Akan berencana memanggil bupati (Pulau Seribu) melalui komisi A. karena ini sidak, saya akan panggil di lantai 10 bersama komisi A," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).
Pemenggilan Bupati ke DPRD DKI Jakarta, kata Prasetyo, untuk mendalami siapa-siapa saja oknum yang bermain sehingga ada Helipad di Pulau tersebut.
"Kita kaji dulu siapa oknum oknum yang bermain di sini," kata Pras. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT