ADVERTISEMENT

Nah Loh!! Ketua DPRD DKI Temukan Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu, Pastikan Ilegal: Itu Ada Duitnya Bos, Kemana Larinya?

Kamis, 30 Juni 2022 18:12 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi temukan Helipad di Pulau Panjang ilegal. (Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi temukan Helipad di Pulau Panjang ilegal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau akrab disapa Pras melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (30/6/2022).

Dalam sidaknya kali ini, Pras mengaku kaget bahwa ada helipad di Pulau Panjang tersebut. Pasalnya, kata dia, Pulau Panjang ini merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?," ujar Pras kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Politkus PDIP ini mengatakan, bahwa yang ditemukannya ini merupakan Helipad ilegal. Sebab, tidak ada laporan ke Pemprov DKI Jakarta.

 

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada Helipad tapi gak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ucapnya.

Dijelaskan Pras, jika Helipad tersebut resmi/legal, seharusnya dapat memberikan pemasukan ke Pemerintah DKI Jakarta.

"Harusnya kalau Helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke pemprov kan. Tapi selama ini tidak," tandasnya.

Dari temuan ini, Prasetyo menduga ada oknum dari Pemprov DKI Jakarta yang bermain dengan pihak swasta yang memanfaatkan aset Pulau Panjang.

"Kan itu ada duitnya, bos. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari kemana? Oknum, lah. Oknum nya siapa? Nanti kita cari," pungkas Pras. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT