Kasudin Dukcapil Jaktim Noufan (tengah) bersama warga terdampak pergantian nama jalan yang mengurus perubahan alamat KTP melalui sistem jemput bola di Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Rabu (29/6/2022). (foto: ardhi) 

Jakarta

Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Cemas Soal Biaya Urus Ganti Alamat Dokumen Pribadi, Ini Kata Kasudin Dukcapil Jaktim

Rabu 29 Jun 2022, 14:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski Pemprov menjamin penggantian nama jalan tidak perlu dirisaukan, namun warga tetap menyatakan risau dan cemas soal biaya mengurus ganti alamat dokumen pribadi.

Selain itu, warga menyayangkan pergantian nama jalan tersebut karena membuat dirinya mesti mengorbankan waktu untuk kembali mengurus dokumen. 

Menanggapi hal itu, pihak Sudin Dukcapil Jaktim meminta warga tak perlu cemas terkait pelayanan perubahan alamat dokumen pribadi lantaran terdampak pergantian nama jalan. 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur Kasudin Dukcapil Jaktim), Noufan mengatakan layanan mengurus perubahan alamat dokumen pribadi seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan surat lainnya yang berkaitan dengan pelayanan Disdukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis. 

Begitu pun dengan kepengurusan dokumen di bawah naungan kepolisian seperti STNK dan surat kendaraan lainnya. 

"Yang pasti warga tidak perlu cemas karena TNI-Polri akan melakukan hal yang sama terhadap perubahan ini, tidak akan dipungut biaya. Semuanya gratis," kata Noufan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022). 

"Masalah STNK, kepemilikan kendaraan bermotor dari kepolisian juga berkomitmen akan mengratiskan kepada masyarakat yang mengalami (dampak) perubahan (nama jalan)," imbuhnya. 

Terkait warga yang masih mengeluhkan soal perubahan nama  jalan, dirinya memahami hal tersebut. 

"Ada saja warga yang mungkin belum sepaham karena belum tentu warga bisa beradaptasi dengan cepat. Mereka ketakutan mengenai pergantian nama ini," kata Noufan. 

Kata Noufan, permintaan perubahan alamat dokumen pribadi sebagai dampak dari pergantian nama jalan, hingga kini paling banyak berasal dari warga di wilayah Jakarta Timur. Dia menyebut jumlahnya berkisar 3 ribu warga. 

"Di (Jakarta) Timur ini kan daerah hunian kalau di wilayah (Jakarta) lain mungkin yang terkena wilayah perkantoran," kata Noufan. 
Satu warga terdampak, Lamin (50) mengaku senang bisa mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) keluarganya. 

Dikabarkan, Lamin yang tercatat sebagai warga RT 03/03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung menjadi 'korban' perubahan nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori.

"Ini ngubah KTP satu keluarga, ada empat orang. Alamat awalnya Jalan Bambu Apus Raya diubah jadi Jalan Mpok Nori," kata Lamin kepada wartawan usai mengurus KTP melalui sistem layanan jemput bola Sudin Dukcapil Jakarta Timur di Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu, Cipayung, Rabu (29/6/2022). 

Dia mengaku cukup lega karena alamat yang tertera di KTP milik masing-masing anggota keluarganya sudah diubah ke alamat jalan yang baru. 

Namun, dia tetap menyayangkan pergantian nama jalan tersebut karena membuat dirinya mesti mengorbankan waktu untuk kembali mengurus dokumen. 

"Saya bingung juga sebagai warga, karena perubahan naman jalan itu mendasar banget. Terus saya berpikir jauh, surat-surat kendaraan, surat tanah apa enggak berubah? Itu repot juga  (mengurusnya) kan perlu biaya juga sama waktu," kata Lamin. 

Lamin mengaku tak tahu menahu soal pergantian nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori. Dia mengetahui hal tersebut usai melihat sendiri plang nama jalan sudah berubah. 

"Saya juga tahunya mendadak soal perubahan nama jalan itu. Saya lihat aja plangnya udah terpasang," jelas Lamin. 

Sebagai informasi, ada lima nama jalan di wilayah Jakarta Timur yang berganti menggunakan nama tokoh hingga pejuang kemerdekaan. 

Selain nama Mpok Nori dan Haji Bokir, ada pula Haji Darip, Entong Gendut, dan Rama Ratu Jaya yang juga dijadikan nama jalan. 

Benhard menerangkan Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. 

Jalan Entong Gendut, ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet. 

Sementara nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai. (Ardhi)


 Kasudin Dukcapil Jaktim Noufan (tengah) bersama warga terdampak pergantian nama jalan yang mengurus perubahan alamat KTP melalui sistem jemput bola di Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Rabu (29/6/2022). (foto: ardhi) 

Tags:
warga-terdampakPergantian Nama JalancemasUrus Ganti AlamatAlamat Dokumen PribadiKasudin Dukcapil Jaktim

Reporter

Administrator

Editor