JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Perubahan nama jalan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta beberapa waktu lalu terus menuai penolakan dari warga setempat.
Tidak terkecuali, warga RT 10 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.
Irzon, salah satu warga mengaku bahwa tidak dilibatkan dalam bermusyawarah atau sosialisasi terkait pergantian nama jalan di wilayahnya dari pihak kelurahan.
"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan," ucap Irzon saat ditemui Poskota.co.id di Jalan Tanah Tinggi IV, Jumat (1/7/2022).
Bahkan, ia juga mengatakan dirinya bersama sejumlah warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut.
"Kami menolak keras adanya perubahan nama-nama jalan ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Irzon mengatakan, perubahan nama jalan Tanah Tinggi V menjadi berubah Hamid Arief tanpa melibatkan satupun warga.
Bahkan RT setempat tidak mengetahui hal tersebut dan justru pemasangan papan plang nama jalan dilakukan secara diam - diam.
"Mereka itu tiba - tiba pasang papan plang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT," katanya.
Ditempat terpisah, ketua RT 10 RW 06, Fajri membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah perihal perubahan nama jalan. Dia justru mengetahui nama jalan sudah berubah yang dipasang tanpa sepengetahuan warga.
"Kami tetap menolak perubahan nama jalan di wilayah kami," tegasnya.