JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar rupanya menyindir Roy Suryo yang kini menghadapi perkembangan kasus hukumnya terkait unggahan meme stupa candi Borobudur.
Denny Siregar mengunggah cuitan singkat, tapi padat, dan membuat netizen langsung tahu apa yang dia maksudkan tentang perkembangan kasus yang dihadapi Roy Suryo.
"Mas @KRMTRoySuryo2 seharian ini kok jadi pendiam ya.. Biasanya berisik," begitu tulis unggahan @dennysiregar7, yang diposting 13 jam lalu.
Tanggapan atas unggahan itu muncul sangat beragam, ada yang membeberkan dengan sindiran-sindiran, ada pula yang mencoba mencounter balik dengan sisi yang agak berbeda.
"Ada dimana nGroy surYo sesaat lagi akan tersenyum kecut. Dan tidak bisa menikmati udara bebas. Jarimu membawa ke jerujimu.Roy.... Roy.... Eman tenan uripmu le....," tulis netizen @falalaundry2.
"Lagi nyiapin piring, gelas, panci dan perabotan buat camping," saut @diredjarahmat.
"Lagi di titik di mana makan tak enak, tidur tak nyenyak wkakakak," tulis akun D'spex.
Kemudian ada yang memberi balasan yang nadanya menyerang balik Denny Siregar. Netizen ini berandai kalau rezim sudah berganti.
"Suatu hari nanti.. Cebong tua ini akan jadi Pendiam juga kelak.. bilamana Rezim ini sudah Tumbang..," tulis @cebonginsaf3.
"Sy tdk bisa bayangkan Cebong tua ini, nasibnya kelak rezim ini Berganti..
Kira kira kemanakah dia berlindung lagi, stlah dia KEBAL HUKUM dan tak tersemtuh hukum," lanjut @cebonginsaf3.
Nada yang sama datang dari @encek_semawi. Ia mengatakan, ada pihak yang keball, ada lagi pihak yang langsung dipanggil kalau ada kasus yang terkait laporan
"Bangga kali kau orang yang bersebarangan kena kasus langsung dipanggil polisi, klo rombonganmu aman, coba aja gw ketemu ma kau dijalan klo ga lumat ku buat kau," tulis @encek_semawi.
Kasus Meme Stupa Borobudur
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo telah dilaporkan aktivis dari kalangan agama Buddha. Roy Suryo berstatus sebagai terlapor usai diduga melecehkan simbol agama Buddha dalam unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang disebut mirip dengan wajah Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus itu kemudian sering disebut sebagai kasus penistaan agama. Di kepolisian, kini penanganannya masuk babak baru, karena sudah naik ke penyidikan di Polda Metroi Jaya.
Usai dilimpahkan laporannya dari Bareskrim) Polri ke Polda Metro Jaya, diketahui bahwa kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, penyidik dari Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, hingga gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Dan statusnya dari proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Karena tadi malam berkas perkara sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, jadi Polda Metro Jaya yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
"Polisi kantongi unsur pidana kasus Roy Suryo, kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Nanti akan diasistensi oleh Ditsiber Bareskrim untuk tetap konsern dan fokus serta dalam update penanganan perkara ini," jelas Irjen Dedi. (*/win)