AS, POSKOTA.CO.ID - Kebanyakan warga Amerika Serikat percaya bahwa janin menjadi manusia pada saat pembuahan
Survei ini menunjukkan bahwa orang Amerika lebih pro life daripada yang diyakini berdasarkan laporan media.
Hasil tersebut diperoleh dari survei nasional yang dibuat organisasi advokasi pro life Amerika Serikat untuk Kehidupan (Americans United for Life, AUL) dan dilakukan YouGov.
Survei dan Dampaknya
Dari hasil ini ditemukan bahwa 31 persen responden percaya bahwa janin adalah manusia sejak saat pembuahan. Dua puluh empat persen percaya bahwa status dicapai ketika bayi yang belum lahir mengembangkan detak jantung yakni kehamilan 3 hingga 8 pekan. Sebesar 10 persen ketika otak berkembang. 21 persen ketika bayi mampu hidup di luar rahim, viabilitas sekitar 24 minggu. 14 persen pada saat lahir.
Survei tersebut diambil dari 1.000 orang dewasa Amerika Serikat tentang sikap mereka terhadap aborsi, kepribadian, dan hak-hak hukum. Ini dilakukan pada 6 hingga 13 Mei 2022 setelah bocoran rancangan opini Mahkamah Agung AS dalam kasus Dobbs v. Jackson Organisasi Kesehatan Perempuan.
Lima hakim pengadilan memilih untuk menegakkan hukum Mississippi yang melarang aborsi setelah 15 pekan dan untuk menjatuhkan Roe v. Wade dan Keluarga Berencana Pennsylvania Tenggara v. Casey sehingga dengan demikian mengembalikan keputusan tentang legalitas dan peraturan aborsi ke proses legislatif masing-masing negara bagian.
Meskipun hasil akhir dari keputusan tersebut tidak pasti tetapi prospek membatalkan Roe tampaknya telah menyebabkan beberapa aktivis dan kelompok pendukung aborsi menyerukan perusakan gereja dan pusat sumber daya kehamilan pro life.
Seorang pria ditangkap di luar rumah Hakim Agung Brett M. Kavanaugh. Dia diduga bersiap untuk melakukan pembunuhan terhadap hakim. Sejumlah kelompok telah menyerukan hari penuh murka jika pengadilan benar-benar membatalkan Roe.
Hak Dilahirkan
Survei AUL menemukan bahwa warga Amerika Serikat percaya bahwa anak-anak yang belum lahir berhak untuk memiliki sejumlah hak yang berbeda:
80 persen mendukung hak anak yang belum lahir untuk dilahirkan.
89 persen hak dukungan bagi anak-anak yang belum lahir untuk dilindungi dari kekerasan atau penyerangan.
51 persen percaya bahwa aborsi mengakhiri kehidupan manusia sebelum lahir.
52 persen mendukung Mahkamah Agung memperluas hak-hak hukum kepribadian untuk anak-anak yang belum lahir.
44 persen mendukung pembuat undang-undang negara bagian yang memiliki kekuatan untuk melarang aborsi.
Yang menonjol dari survei tersebut adalah bahwa 39 persen responden menyebut diri mereka sebagai pro choice. Tiga puluh dua persen mengatakan mereka pro life. Sementara 29 persen mengidentifikasi keduanya.
Hal Lain Yang Bisa Ditarik Dari Hasil Survei
“Kami melihat dengan kuat melalui survei nasional AUL/YouGov terbaru kami betapa orang Amerika secara intuitif mendukung hak asasi manusia untuk hidup dan hak hukum untuk anak-anak sebelum kelahiran,” kata Presiden dan Direktur Eksekutif AUL Catherine Glenn Foster.
“Kami juga melihat ketegangan antara keyakinan orang Amerika dan peran hukum dalam membentuk budaya. Kita harus bekerja sama untuk memberikan keyakinan kita bersuara dalam hukum, yang ada untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang sama bagi semua anggota keluarga manusia.”
Catherine Glenn Foster mengatakan bahwa dengan asumsi Roe v. Wade jatuh maka warga Amerika Serikat akan mengandalkan para pemimpin eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk menjernihkan dan menegakkan hak asasi manusia untuk hidup dalam praktik.
“Sama pentingnya dengan dorongan opini publik untuk hak asasi manusia untuk hidup, apa yang paling dibutuhkan pasca Roe adalah pemimpin politik yang berani dan siap sedia bertindak untuk mengembalikan hak asasi manusia untuk hidup secara utuh dan melindunginya untuk selama-lamanya,” pungkas Catherine Glenn Foster. ***