ADVERTISEMENT

PBB: Pemakaian Ganja Pesat Selama Pandemi dan Legalisasi

Senin, 27 Juni 2022 18:00 WIB

Share
Ganja
Ganja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AUSTRIA, POSKOTA.CO.ID - Konsumsi ganja meningkat selama pembatasan COVID-19 di negara-negara yang telah melegalkannya.

Hal ini memperbesar risiko depresi dan bunuh diri.

Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya menyebut ganja telah lama dikenal sebagai narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat.

Kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi.

Dikutip dari Reuters, pemakaian ganja non medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Seperti Washington dan Colorado sejak 2012.

Uruguay melegalkannya pada 2013. Kanada pada 2018.

Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa. Tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.

"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," tulis UNODC dalam laporannya.

Meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja tidak berubah banyak, ada peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda.

"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT