ADVERTISEMENT

Polisi Resmi Terbitkan DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Simak Ciri-cirinya!

Senin, 27 Juni 2022 10:06 WIB

Share
DPO kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta. (Instagram/polisijaksel)
DPO kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta. (Instagram/polisijaksel)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin atau Mantis.

Sebagai informasi, ia terjerat kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, serta tercantum dalam laman Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan @PolisiJaksel, dikutip Senin (27/6/2022).

"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," tulis pengumuman tersebut.

Dalam DPO itu, terdapat rincian foto pelaku dan informasi mengenai ciri-ciri pelaku.

Ada apa saja? Yuk simak informasi selengkapnya!

Pelaku memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang dan wajah berbentuk kotak.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang melihat keberadaan Damara Altaf Alawdin, langsung menginformasikan ke media sosial Polres Jakarta Selatan, baik Instagram, Twitter maupun Facebook.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Peristiwa di SMAN 70," tutur Ridwan, dikutip Senin (27/6/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT