BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih mengejar pelaku lainnya dalam kasus Pembegalan terhadap sopir truk yang sedang beristirahat di depan Pom bensin jalan MT Haryono Tamansari, Setu Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku berjumlah empat orang, mereka adalah, T, MR, sedangkan SH dan A masih dibawah umur.
Jajaran Polsek Setu, menetapkan tersangka T berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).
Dengan tegas, Kapolsek Setu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng Haryanto mengungkapkan langkah mencari T, yaitu segera melakukan koordinasi dengan Polsek hingga Polres Metro Bekasi.
"Tentunya kami koordinasi dengan kepolisian lain dari polsek lain atau Polres untuk menangkap dia," ujar AKP Sugeng Haryanto, Kamis (9/6/2022).
Pihaknya juga telah mewaspadai gerak gerik tersangka, apabila melakukan perlawanan ketika saat diamankan kepolisian.
"Dan kalau dia memang melawan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Tak sampai disitu, para pelaku diungkapkannya masih merupakan warga di sekitar Bekasi. Para pelaku pun merupakan pemuda putus sekolah.
Dari penyelidikannya, diduga kawanan begal tersebut mencari mangsa masih disekitar Bekasi.
"Ini sedang kita dalami untuk LP (laporan) Bantar gebang maupun LP di tambun dan sebagainya, nanti baru kita ketahui,"tutur AKP Sugeng Haryanto.
Sebelumnya diberitakan, Korban merupakan sopir truk bernama Marjaya (29), ia dibegal oleh empat pelaku menggunakan celurit.