Terkuak! Ali Fanser Marasabessy Ditahan Polisi karena Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Anggota DPR di Tol Gatot Subroto

Minggu, 5 Juni 2022 22:33 WIB

Share
Mantan Menag, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. (instagram/@fachrulrazi_official)
Mantan Menag, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. (instagram/@fachrulrazi_official)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat menjadi teka-teki, akhirnya sosok pria berinisial AF dalam kasus dugaan tindak pidana pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Justin Frederick (JF/24), yang merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI, yakni Indah Kurnia telah terungkap.

Sebelumnya, awak media menduga bahwa sosok berinisial AF itu adalah Ali Fanser Marasabessy yang merupakan Ketua dari organisasi Pemuda Bravo Lima, yaitu suatu organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan organisasi Pejuang Bravo Lima (PBL), yang diketuai oleh eks Menteri Agama (Menag), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

"Ya benar, yang bersangkutan (AF/Ali Fanser Marasabesssy) adalah Ketua Pemuda Bravo-5," ujar Fachrul Razi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/6/2022).

Mantan Waki Panglima TNI itu mengatakan, dalam hal ini, ia telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Metro Jaya.

Ia menyebut, tak akan bakal turut campur dalam perkara dugaan kasus pemukulan yang melibatkan anggotanya.

"Perkaranya sedang diproses di Polda Metro Jaya. Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.

"Saya menghormati proses hukum di Indonesia," ucap politikus partai Hanura itu.

Sebelumnya diberitakan, usai mendapat laporan terkait adanya dugaan aksi pemukulan terhadap seorang pemuda berinisial JF, yang dilakukan oleh pengendara mobil berplat nomor RFH di ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua orang yang terlibat dalam aksi 'koboy jalanan' itu kurang dari waktu 1X24 jam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial FM dan AF.

"Kita sudah amankan dan dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku ini. Dal salah seorang pelaku atau si FM ini, saat ini statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2022).

Namun sayang, perwira berpangkat melati tiga itu masih belum berkenan untuk membeberkan detail terkait dengan dugaan aksi pemukulan tersebut.

Zulpan berujar, saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus 'koboy jalanan' ini.

"Nanti ya, kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pelaku lainnya (AF). Itu kita lakukan untuk memastikan dia ini apakah juga terlibat dalam penganiayaan atau tidak," ujarnya.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan adegan pemukulan terhadap seorang pengemudi mobil oleh pengemudi mobil berplat 'dewa', viral di media sosial instagram.

Video berdurasi 36 detik yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta itu, nampak jelas memperlihatkan adegan JF (korban) dipukuli habis-habisan oleh seorang pria berjas merah marun pada bagian kepala.

Bahkan, pria berjas merah marun itu mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, aksi 'koboy jalanan' ini terjadi lantaran dipicu oleh adanya insiden serempetan antara kendaraan berplat B 1146 RFH dengan kendaraan yang tengah dikemudikan oleh JF yang diketahui merupakan anak dari seorang anggota DPR RI, yakni Indah Kurnia.

"Iya dugaannya karena serempetan. Jadi, sebelum terjadinya pemukulan itu, korban atau pelapor saat itu sedang mengemudikan mobilnya dari arah Jakarta Timur menuju ke arah barat," papar Zulpan.

Zulpan menuturkan, ketika JF tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia bertemu dengan pengemudi mobil merek Nissan yang menggunakan plat RFH (dewa), yang diduga memotong jalur korban.

"Jadi, di sebelah kiri ini ada mobil Nissan terlapor dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memotong lajur milik korban atau pelapor, yang mengakibatkan terjadinya mobil pelapor turut terserempet oleh mobil terlapor," tutur Zulpan.

Akibat hal tersebut, lanjut mantan Kapolsek Ciputat itu, pengemudi mobil berplat RFH pun bereaksi dengan cara berhenti dan keluar dari kendaraannya untuk menemui kendaraan pelapor.

"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," pungkasnya. (adam)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar