ADVERTISEMENT

Sidang Kasus Pengeroyokan Bos PStore dan Rico Valentino Digelar Besok di PN Jaksel

Rabu, 22 Juni 2022 18:22 WIB

Share
Septia Siregar dan Putra Siregar. (instagram/putrasiregarr17)
Septia Siregar dan Putra Siregar. (instagram/putrasiregarr17)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Pengeroyokan yang dilakukan Bos Pstore Putra Siregar dan Artis Rico Valentino terhadap korban Nur Alamsyah akhirnya akan naik ke pengadilan. 

Rencananya sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino akan dilaksanakan besok, Kamis 23 Juni 2022 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani saat ditemui awak media di Kawasan Condet, Jakarta Timur. 

"Iya, kami buka website PN Jaksel, di situ terdaftar sidang perdana Bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022, pukul 10.00 WIB di ruang sidang nomor 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda," ujar Septi pada Rabu (22/6/2022).

Meski tak digubris oleh Korban, Septi mengungkapkan bahwa dirinya masih berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur damai dengan pihak pelapor. 

"Kita coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agak kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan, namun pihak MNA tidak merespons," ungkapnya.

Jelang proses sidang, Septi pun hanya bisa berpasrah kepada Tuhan dan terus mendoakan yang terbaik untuk suami tercintanya. 

"Semoga, dengan kebesaran Allah, hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya, ya, semoga sidang diperlancar, diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apa pun hasilnya nanti kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa," tandasnya. (cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT