ADVERTISEMENT

Mantan Mendag M Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan, Dirdik: Terkait Informasi Kiriman Kardus kepada Karyawan Kemendag

Kamis, 23 Juni 2022 10:06 WIB

Share
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi saat ditemui di depan Gedung Jampidsus. (zendy)
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi saat ditemui di depan Gedung Jampidsus. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan M Lutfi dicecar 15 pertanyaan lebih saat diperiksa sebagai saksi kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Diperiksa 15 pertanyaan lebih tadi," kata Supardi didepan gedung Jampidsus, Rabu (22/6/2022).

Kemudian, lanjut Supardi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi terkait hubungannya dengan para tersangka kasus CPO tersebut.

Selanjutnya, 15 pertanyaan itu juga merujuk kepada informasi kiriman kardus berisikan minyak goreng untuk para pejabat Kemendag.

Adapun yang menerima kardus tersebut yakni salah satu anak buah Lutfi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Semuanya, semuanya apa yang dia lihat kita tanyakan semuanya. Termasuk kemungkinan-kemungkinan itu, tapi apa isinya (kardus), dia jawab apa tidak bisa saya sampaikan," ujar Supardi

Menurutnya, terkait informasi kardus yang diduga menjadi suap tersebut telah masuk dalam materi penyidikan. Sehinga tidak bisa dijabarkan, dan membiarkan hal tersebut akan terkuak di persidangan.

"Itu sebenarnya sudah sangat materialitas. Sudah ditanyakan juga, tapi saya tidak bisa jawab lah ya," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, Lutfi keluar gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 21.10 WIB. Saat keluar ia mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Seperti diketahui, salah satunya terkait informasi kiriman kardus berisikan minyak goreng untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pejabat Kemendag lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT