ADVERTISEMENT
Senin, 27 Juni 2022 08:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Penghapusan ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan dorong pemerintah harus tetap ada rekruitmen untuk guru honorer.
Hingga kini masih banyak guru maupun tenaga kependidikan lainnya yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun masih berstatus non PNS alias honorer/sokwan.
"Kita akan tetap dorong (guru honorer, red) untuk diangkat. Pokoknya harus tetap ada rekruitmen untuk ASN selain PPPK. Kalau yang honor-honor pemerintah harus ada masa transisi, jadi jangan main langsung diberlakukan," kata politisi PKB ini Minggu (26/6/2022).
Syaiful Huda mengatakan, karena faktanya di lapangan tida bisa begitu.
"Artinya target pemerintah untuk tidak lagi honorer basisnya kebutuhan untuk umum, Kebutuhan keseluruhan atau general.Tapi harus berbasis kebutuhan di kabupaten kota masing-masing," ucapnya.
Syaiful Huda berharap, jangan tenaga honorer ditiadakan dengan serta merta.
"Sifatnya masih sementara dan ada masa jeda transisi diberlakukan secara utuh. Nah kita lihat nanti pertimbangannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyatakan, putusan penghapusan tenaga honorer yang ditulis dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tersebut jadi bentuk kegagalan pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT