Kriteria Hewan Kurban
1. Jenis hewan ternak, yakni unta, sapi, kerbau dan kambing.
2. Cukup umur, yaitu:
- Unta minimal umur lima tahun
-Sapi dan kerbau minimal usia dua tahun
- Kambing minimum usia satu tahun
3. Kondisi hewan sehat
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulit ternak, termasuk lidah, gusi, hidung dan kuku
- Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan
- Tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau megalami kerusakan daun telinga
- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang diisyaratkan, yaitu: Hari Raya Iduladha serta Hri Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah)
-Penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)