Budi juga mengingatkan, agar masyarakat berani melapor apabila ada kecurangan dari para jajarannya, misalnya dimintai iuran.
"Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama (pungutan liar), ketika melakukan pengurusan dokumen ini," ujar Budi.
Menurutnya, hal itu merupakan komitmennya kepada masyarakat, dengan memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas.
Berikut daftar nama jalan yang diubag oleh Anies Baswedan, yakni:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat
7. Jalan H. Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur