JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk dua anggota ormas (organisasi kemasyarakatatan) yang telah memalak petugas teknisi jaringan. Kedua anggota ormas itu bahkan mengakui memalak petugas teknisi di Jakbar (Jakarta Barat)..
"Kita mengamankan diduga dua pelaku terkait video viral yang ada di media sosial terkait masalah pemerasan yang dilakukan oleh ormas," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Ardhie menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, pasca pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan siang tadi.
Dua pelaku tersebut, lanjut Ardhie, dipastikan benar dari anggota ormas. Kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan penyidik.
"Keduanya saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa telah melakukan pemalakan kepada korban," jelas Ardhie.
Kekinian, tambah Ardhie, kedua pelaku telah membuat surat pernyataan. Sebab saat melakukan pemalakan, pelaku belum sempat menerima uang dari korban.
Sehingga tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, karena dinilai telah meresahkan, Ardhie menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua ormas tersebut perihal kasus ini.
"Kita juga sudah koordinasi dengan ketua ormas bahwa perbuatan itu (pemalakan) tidak dibenarkan," pungas Ardhie.
Kronologi Pemalakan
Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa (21/6/2022), tepatnya di Jalan Bojong Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu petugas teknisi yang menjadi korban berinisial A mengatakan, saat kejadian, dia bersama tim dengan total berjumlah 7 orang tengah menarik kabel telekomunikasi.
"Tiba-tiba ada orang yang ngakunya ormas dari PP dan Forkabi tiba-tiba dia marah-marah ke tim dan tim disuruh berhenti aktifitasnya dan dia minta uang," ujarnya dikonfirmasi Rabu.
Saat A hendak berkoordinasi dengan kantornya terkait hal tersebut, anggota ormas berjumlah tiga orang tersebut kemudian malah mengancam mau mengambil tangga.
A kemudian mencoba menjelaskan baik-baik perihal pemalakan tersebut. Tujuannya yakni supaya A dan timnya tidak dipalak, karena dia dan tim merasa hanya melaksanakan pekerjaan.
"Di situ saya pun langsung negosiasi, ngomong baik-baik kepada orangnya dan disitu langsung disuruh berhenti aktifitasnya dan langsung disuruh pulang," jelas A.
Ditambahkan A, dirinya sempat meminta kartu tanda anggota (KTA) kepada pelaku. Namun pelaku tidak dapat menunjukkan KTA sebagai ormas yang resmi.
Pelaku kembali mengancam korban, bahwa jika tidak dapat memberikan uang yang diminta, maka akan dipersulit ketika korban melakukan perbaikan instalasi di kawasan itu.
Adapun, lanjut A, anggota ormas tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta.
"Kita disuruh pulang. Kita belum ngasih uang sama sekali karena kita langsung pada pulang. Tangga juga ga jadi diambil," ungkapnya. (Pandi)
Foto