SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pertanian Provinsi Banten mengajukan permintaan vaksin bagi hewan ternak sebanyak 5.000 vaksin ke pemerintah pusat.
Vaksin itu akan digunakan untuk mencegah hewan ternak di Banten agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, perkiraan populasi hewan ternak yang ada di Provinsi Banten saat ini mencapai 1,2 juta ekor lebih.
Karena itu, dia meminta pengadaan vaksin untuk hewan ternak tersebut sebanyak 5.000 dosis.
“Kami sudah buat permohonan vaksin 5.000 untuk tahap awal,” ujar Ari, Selasa (21/6/2022).
Ari mengatakan, jumlah vaksin itu bisa saja bertambah seiring dengan kebutuhan akan vaksin guna mencegah PKM di Banten.
Namun begitu, pemerintah pusat sendiri saat ini masih fokus pada pemberian vaksin di wilayah di mana virus PMK ini banyak ditemukan, yaitu Jawa Timur dan Aceh.
Ari mengungkapkan, karena pemberantasan PMK ini bersifat darurat, maka vaksin yang digunakan adalah vaksin kedaruratan yang diberli dari luar negeri.
"Saya juga kaget ketika mendapatkan kabar ada penyakit PMK. Pasalnya, Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1986," ucapnya.
Karena itu, ke depan dia memperkirakan vaksin akan juga dibuat oleh pemerintah sendiri. Ketika vaksin itu sudah ada, maka dia menilai akan lebih baik bila vaksin yang digunakan merupakan vaksin buatan sendiri.
“Kita pengennya yang buatan dalam negeri,” katanya.
Ari mengatakan, tingkat kesembuhan akan penyakit PMK di Banten saat ini sudah di angka 42 persen. Dari 700 ekor hewan yang terkena PMK, sebanyak 300 ekor yang sudah sembuh.
"Metode penyembuhan PMK juga bermacam-macam, termasuk pengobatan tradisional seperti yang dilakukan para peternak Indonesia," jelasnya. (Luthfillah)