Kuasa Hukum Dharmapala Nusantara Antoni di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022). (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

Kriminal

Meski Laporannya Ditolak, Dharmapala Nusantara Tetap Kawal Kasus Roy Suryo Hingga Tuntas

Sabtu 18 Jun 2022, 07:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komunitas umat Buddha yang tergabung dalam Dharmapala Nusantara melaporkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas unggahan mengenai meme stupa Candi Borobudur yang disebut mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di twitternya.

Namun, laporan mereka ditolak karena sudah ada laporan yang serupa masuk ke Polda Metro Jaya.

“Pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, sudah ada pihak yang melaporkan dengan kasus yang sama dan pasal yang sama dengan kita, sehingga laporan kita hari ini tidak dapat diproses," kata Kuasa Hukum Dharmapala Nusantara Antoni saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).

Meski begitu, Antoni mengatakan Dharmapala akan tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

"Ke depannya kita akan koordinasi, karena untuk memantau bagaimana proses hukum itu berjalan. Kita akan kawal terus sampai selesai," katanya.

Lebih lanjut, Antoni tidak membeberkan siapa pelapor terdahulu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata Antoni, polisi merahasiakan siapa pelapor atas Roy Suryo tersebut. 

"Polisi bilang itu dirahasiakan, jadi kita tidak bisa membuka siapa sosok pelapor yang melaporkan Roy Suryo lebih dahulu itu," kata Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tak merasa kecewa dengan penolakan yang dilayangkan oleh pihaknya itu.

Bahkan, ia mengapresiasi kepada sosok pelapor yang telah melaporkan hal ini lebih dahulu kepada Kepolisian.

Sebab menurutnya, dengan pelaporan lebih dulu itu seakan menegaskan bahwa apa yang menjadi keberatannya terhadap Roy Suryo ini sudah menjadi satu isu nasional yang meresahkan.

"Sekali lagi, pada intinya kami akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Kami juga apresiasi langkah Kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, Kevin mengatakan laporan yang mereka buat didasari sikap Roy Suryo telah menyinggung umat Buddha. Padahal, kata dia, Roy Suryo sudah mereka anggap sebagai tokoh pemuda di Indonesia.

Kemudian, Kevin menganggap meme yang turut diposting Roy itu tidak pantas, apalagi meme yang dibuat mengubah wajah stupa di candi itu. Padahal, kata Kevin, umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha sebagai sebuah objek yang sangat vital.

"Coba bayangkan teman teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain. Apakah itu pantas. Negara kita adalah negara bagian dari negara yang menjunjung tinggi hukum hendaknya hal seperti ini tidak dilakukan," ujar dia.

Meskipun Roy Suryo telah membuat permohonan maaf sekaligus menghapus unggahan meme yang kontroversial itu, kata Kevin, hal tersebut tak akan merubah pendirian pihaknya untuk tetap mempolisilan politikus partai Demokrat itu.

Saat pelaporan kali ini, Dharmapala Nusantara membawa barang bukti berupa postingan Roy Suryo mengenai meme stupa Candi Borobudur. Mereka menduga Roy Suryo melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau memang beliau punya itikad baik, beliau (Roy Suryo) mengakui kesalahan atau kehilafan, saya sebagai umat beragama tentu akan memaafkan. Kalau beliau bersedia nanti silakan sampaikan di forum-forum yang lebih formal," ucap dia. (Adam)

Tags:
Roy Suryomeme candi borobudurmeme stupa Candi Borobudurjoko widodomuka jokowi candi borobudur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor