"Saat dilakukan sosialisasi, pengendara malah senang karena diberikan helm gratis," jelas Maulana.
"Kami tidak melakukan penindakan tilang, tetapi teguran, kalau masih melanggar baru kami berikan tindakan," tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 mulai berlangsung sejak 13-26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain di kolong Flyover Pesing, Maulana mengatakan operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.
"Misalnya Jalan Tomang Raya, Jalan Raya S Parman dan Jalan Gajah Mada," ujar Maulana kepada Poskota.
Untuk diketahui, ada delapan pelanggaran yang akan dikenai tindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022.
Mulai dari knalpot bising, balap liar, melawan arus, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga motor membonceng lebih dari satu penumpang.
(*)