ADVERTISEMENT

Nahas! Gagal Salip Mobil dengan Kecepatan Tinggi, Pengendara Motor di Cikarang Tewas

Rabu, 15 Juni 2022 20:21 WIB

Share
Kecelakaan lalu lintas yang berlokasi di Jalan Jababeka Raya (Depan Hotel Holiday Inn Cikarang) Pasir Gombong, Cikarang Utara, Rabu (15/6/2022) pagi. (Ist).
Kecelakaan lalu lintas yang berlokasi di Jalan Jababeka Raya (Depan Hotel Holiday Inn Cikarang) Pasir Gombong, Cikarang Utara, Rabu (15/6/2022) pagi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID  - Seorang Pengendara sepeda motor, yakni MDR (22)  tewas dilokasi setelah  gagal menyalip  mobil saat melaju kencang di Jalan Jababeka Raya (Depan Hotel Holiday Inn Cikarang) Pasir Gombong, Cikarang Utara, Rabu (15/6/2022) pagi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.45 WIB.

Dalam laporannya ia mengungkapkan ada dua kendaraan yang terlibat, diantaranya Sepeda motor Honda Vario (B 5263 FCO) yang dikendarai MDR (22) dengan penumpang IS, lalu mobil grand Nissan Livina Nissan ( B-2453-KOV) yang dikemudikan BA.

Peristiwa tersebut bermula dari adanya pengendara dan penumpang sepeda motor melaju kencang, ketika hendak menyalip mobil namun justru tertabrak .

 

"Menurut keterangan saksi, motor yang dikendarai MDR dan IS melaju dari arah Timur menuju arah Barat, diduga dalam kecepatan tinggi, setibanya di TKP Kendaraan tersebut mendahului dari sebelah kiri, karena tidak cukup ruang akhirnya berbenturan dengan Kendaraan Nissan Livina," ujar Kompol Arga Dija dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

"Mobil yang dikendarai BA saat itu hendak belok masuk ke Hotel Holiday Inn Cikarang, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Akibat dari insiden tersebut, MDR mendapatkan luka luka hingga dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara penumpang yaitu IS segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

"MDR mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS, dan Penumpang yakni IS, mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Medirossa Cikarang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT