JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi polisi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.
Hal tersebut diungkap Nikita melalui siaran langsung di Instagram. Ia mengatakan polisi telah menunggu di depan rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Bapak ga mengantuk!'' tulis Nikita dalam Instagram resminya @nikitamirzanimawardi_172 pada Rabu (15/6/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan polisi yang mendatangi rumah ibu dari tiga anak ini adalah anggota Polres Serang Kota.
Adapun, Shinto mengatakan tujuan polisi mendatangkan kediaman presenter berusia 36 tahun tersebut dalam rangka tindak lanjut atas laporan yang masuk ke pihak Polresta Serang Kota.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Shinto mengatakan upaya paksa ini dilakukan lantaran pemain film Comic 8 ini kurang kooperatif.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," katanya.
Hingga kini, kata Shinto, Nikita belum bersedia menemui pihak penyidik. Namun, kata Shinto, penyidik tetap persuasif dan mengimbau Nikita untuk tetap kooperatif dalam penyidikan.
Shinto juga belum membeberkan atau mejelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat Nikita ini. Namun, hingga kini polisi melakukan upaya jemput paksa hari ini.
"Penyidikan nanti akan dibuka pada waktunya," ucap Shinto.