ADVERTISEMENT

Polisi Bantah Masuk Pekarangan Rumah Nikita Mirzani Tanpa Izin hingga Rusak Jendela Asistennya

Rabu, 15 Juni 2022 13:28 WIB

Share
Nikita Mirzani. (Foto: Poskota/Roma)
Nikita Mirzani. (Foto: Poskota/Roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membantah soal pihaknya telah masuk ke pekarangan rumah Nikita Mirzani tanpa Izin.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto dalam keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.

Ibu dari tiga anak itu mengatakan saat polisi bersikap arogan ketika mendatangi rumanya. Sebab, mendorong pembantu dan mendobrak pintu garasi rumahnya.

"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi, sekitar 11 orang yah, dari Serang Kota, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya," tulis Niki dikutip dari akun Instagram-nya, Rabu (15/6/2022).

“Arogan. Pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,"  tambahnya.

Lebih lanjut, Shinto mengatakan polisi sudah melakukan upaya persuasif untuk Nikita membuka pintu dan bertemu dengan pihaknya. Namun, pemain comic 8 ini tidak bersedia.

“Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," katanya.

Adapun, Shinto mengatakan tujuan polisi mendatangkan kediaman presenter berusia 36 tahun tersebut dalam rangka tindak lanjut atas laporan yang masuk ke pihak Polresta Serang Kota.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," katanya.

Kemudian, Shito mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan rumah Nikita menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia juga mengatakan pihaknya sudah membawa surat perintah atas penjemputan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT