ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani Gagal Dijemput Paksa Penyidik Polres Serang, Kabid Humas: Pertimbangan Situasi

Rabu, 15 Juni 2022 14:10 WIB

Share
Penyidik Polres Serang saat akan menjemput paksa atis Nikita Mirzani di kediamannya, Jakarta Selatan. (Ist)
Penyidik Polres Serang saat akan menjemput paksa atis Nikita Mirzani di kediamannya, Jakarta Selatan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma mendatangi kediaman Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) dini hari. 

Penyidik melakukan pemanggilan paksa lantaran artis kontroversial ini mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik. 

Namun setelah berada di rumah NM di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, penyidik Satreskrim tidak berhasil membawa Nikita Mirzani dan memutuskan kembali ke Mapolresta Serang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan jika personil Polresta Serang memutuskan untuk meninggalkan rumah dengan tidak membawa Nikita Mirzani.

 

"Sekitar pukul 12.45 WIB, penyidik Satreskrim Polresta Serang memutuskan untuk meninggalkan rumah NM," kata Kabidhumas dalam keterangannya.

Shinto Silitonga menjelaskan keputusan untuk kembali ke Mapolresta Serang dilakukan sekitar pukul 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada.

"Personil memutuskan untuk kembali ke Mapolresta Serang karena pertimbangan terhadap situasi yang ada," kata Shinto.

Kabidhumas menjelaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. 

Shinto menjelaskan upaya paksa dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena mangkir dalam berapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT