SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma mendatangi kediaman Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Penyidik melakukan pemanggilan paksa lantaran artis kontroversial ini mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.
Namun setelah berada di rumah NM di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, penyidik Satreskrim tidak berhasil membawa Nikita Mirzani dan memutuskan kembali ke Mapolresta Serang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan jika personil Polresta Serang memutuskan untuk meninggalkan rumah dengan tidak membawa Nikita Mirzani.
"Sekitar pukul 12.45 WIB, penyidik Satreskrim Polresta Serang memutuskan untuk meninggalkan rumah NM," kata Kabidhumas dalam keterangannya.
Shinto Silitonga menjelaskan keputusan untuk kembali ke Mapolresta Serang dilakukan sekitar pukul 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada.
"Personil memutuskan untuk kembali ke Mapolresta Serang karena pertimbangan terhadap situasi yang ada," kata Shinto.
Kabidhumas menjelaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.
Shinto menjelaskan upaya paksa dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena mangkir dalam berapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," tandasnya. (haryono)