JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa yang dialami bocah laki-laki berusia 7 tahun, tewas akibat tersengat listrik tiang lampu Rusunawa Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (12/6/2022) dihentikan.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan dalam proses penyelidikan, keluarga korban meminta polisi untuk tidak melanjutkan autopsi guna mengungkap penyebab tewasnya Adipati Kenzou Ibrahim.
"Ia itu benar karena pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan keluarga juga menerima ini sebagai musibah sehingga tidak akan melakukan penuntutan lebih lanjut," Kata Ratna, di Mapolsek Penjaringan, Selasa (14/6/2022).
Saat ditanya lebih lanjut, terkait permintaaan keluarga untuk tidak melanjutkan otopsi ini apakah akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Ratna pun hanya menjawab dengan menganggukkan kepala.
Sebelumnya diberitakan, insiden mengerikan menimpa anak bocah saat sedang asyik bermain dilapangan futsal Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (12/6/2022) malam.
Kejadian tersebut terjadi saat bocah berumur tujuh tahun dengan inisial AKI sedang bermain futsal bersama temannya dilapangan rusunawa Penjaringan.
Namun permainan futsal terhenti lantaran AKI seketika tersungkur dan kaku setelah menyentuh tiang listrik lapangan tersebut.
Dengan cepat tubuh AKI membiru akibat sengatan listrik tersebut.
Melihat kejadian itu, petugas keamanan setempat mencoba menolong dengan bangku plastik yang ada dilokasi, namun nahas nyawa bocah 7 tahun tersebut tidak tertolong.
Ayahanda korban, Ardiansya mengaku kaget dengan informasi yang diberikan warga setempat, lantaran sedang melakoni pekerjaan sebagai tukang ojek.
Dengan cepat, Ardiansya memacu motornya menuju rumah dan segera melarikan AKI menuju rumah sakit.
“Saya lagi kerja ojek denger kabar aja jam delapan malam, korban sempat di bawa ke rumah Atmajaya udah gada, terus dibawa ke rumah, pihak keluarga langsung dampingi saya ke Atmajaya,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansya mengaku sedih lantaran penyebab utama putranya tewas karena lalainya pengelola Rusunawa Penjaringan lantaran tidak memperhatikan keamanan penghuninya.
“Pihak rusun bertanggung jawab ya segitu Dalam segi negosiasi, Kata kepolisian anak kecelakaan kesetrum di rusun penjaringan,” terangnya.
Adapun saat ini pihak keluarga AKI tetap mendesak pengelola Rusunawa Penjaringan untuk bertanggung jawab penuh atas kematian putranya.
Pihak keluarga rencananya akan memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum, Joglo, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022) sore.(CR06)