Satu Keluarga Penghuni Rusunawa Jatinegara Diusir, Wagub Ariza Janji Carikan Solusi

Senin 04 Jul 2022, 18:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria saat ditemui di Balaikota. (foto: aldi)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria saat ditemui di Balaikota. (foto: aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait keluarga AM yang terancam diusir oleh pihak pengelola dari Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Ya memang sesuai aturan dan ketentuan keluarga di situ harus keluar dari situ. namun demikian, ini karena unsur kemanusiaan, kita mencari solusi yg terbaik," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta kepada awak media, Senin (4/7/2022).

Karena, kata Ariza, yang bersalah yaitu anaknya sudah dihukum oleh pihak kepolisian. Maka dari itu, ia pun memepertanyakan regulasi dan aturan yang ada di Rusun. 

Ketua DPD DKI ini pun berjanji akan mencarikan solusi yang terbaik agar keluarga AM bagi semua pihak terlait hal ini.

"Karena yang bersalah kan anak itu sudah dihukum. Apa iya satu keluarga harus menerima hukuman?, nah ini antara regulasi, aturan, dan unsur kemanusiaaan sedang kita carikan solusi yg terbaik lah bagi semua," tutur Riza.

Mantan Legislator Senayan ini pun mengatakan, bahwa tidak ada warga yang keberatan atas kasus yang menimpa anak dari keluarga AM.

"Dan warga di situ juga informasinya juga tidak keberatan karena kakek nenek dan keluarga lain kan tidak bersalah," tandasnya.

"Jadi jangan menghukum semua satu keluarga atas kesalahan satu orang. prinsipnya kita akan carikan solusi yg terbaik bagi kepentingan semua, bagi anaknya, keluarganya dan masyarakat di situ juga di lingkungan rusun," pungkas Riza menambahkan. 

Diketahui, informasi tersebut ditemukan saat Anggota DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melakukan reses di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Menurut Adi, tindakan ini merupakan arogansi petugas rusun, ia pun minta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis PRKP) DKI Jakarta untuk menindak tegas oknum UPT yang menerbitkan surat dan mengatasnamakan arahan Kepala Dinas.

"Perlu diketahui, AM dan anaknya yang lain tidak bersalah, tapi kenapa diperlakukan tidak adil? Bahkan warga rusun juga kasihan kalau AM harus pindah dari situ," ujar Adi usai melakukan reses di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022).

Berita Terkait

News Update