Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Yudi Permadi saat pendirian KTJ Anti Narkoba di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren. (foto:poskota/rizki)

Tangerang

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Tangsel Dirikan KTJ Anti Narkoba di Pondok Maharta

Kamis 09 Jun 2022, 20:24 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendirikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Anti narkoba di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren. 

Wakapolres Tangsel, Kompol Yudi Permadi mengatakan pendirian KTJ Anti Narkoba ini merupakan langkah pihaknya dalam menekan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya KTJ Anti Narkoba turut pula menyertakan peran aktif dari masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyelahagunaan narkotika.

"Kami juga saling berkoordinasi, bekerja sama baik pihak koramil, kecamatan, kelurahan dan melibatkan semua unsur-unsur masyarakat seperti karang taruna," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (9/6/2022).

Yudi turut memaparkan pendirian KTJ Anti Narkoba di Perumahan Pondok Maharta merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Tangsel. 

Nantinya tak menutup kemungkinan setiap lingkungan di wilayah hukum Polres Tangsel bakal didirikan KTJ Anti Narkoba. 

"Kami juga sangat mengharapkan bantuan seluruh pihak terutama warga sekitar untuk membantu, dan turut aktif mendirikan kampung anti narkoba atau KTJ," pungkasnya. (CR09)
 

Tags:
Polres TangselPeredaran Narkoba

Administrator

Reporter

Administrator

Editor