Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj. (ist)

Regional

Ketua DPRD Cilegon: Penghapusan Honorer Jangan Dianggap Enteng

Rabu 08 Jun 2022, 23:36 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan per 28 November 2023 mendatang disikapi oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj. 

Politisi Partai Golkar tersebut merasa berempati kepada para tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di Kota Cilegon. 

Isro menilai kebijakan itu jangan dianggap enteng oleh pemerintah daerah karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. 

Isro memahami jika aturan itu bersifat turunan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa menolak atau tidak menjalankan aturan tersebut. 

Namun, bukan berarti pemerintah daerah diam begitu saja dengan adanya kebijakan tersebut tanpa menyiapkan berbagai langkah pasti yang menguntungkan bagi masyarakat yang akan terdampak kebijakan tersebut. 

"Ini tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dampaknya tidak hanya honorer itu saja, ada keluarganya yang bisa terdampak. Ibarat gunung es, kelihatan di permukaan saja, tapi bagaimana di bawahnya lebar sekali, inilah persoalan  yang akan terjadi," papar Isro kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/6).

Isro berharap pemerintah dalam waktu secepat mungkin segera membahas persoalan tersebut, DPRD pun menurut Isro akan mengagendakan rapat gabungan dengan pemerintah daerah. 

"Di rapat gabungan nanti, akan kita bahas secara bersama strategi apa untuk menyelamatkan rakyat Cilegon yang menggantungkan hidupnya dari honor. Ini harus kita diskusikan dengan segera, eksekutif harus segera mengurai," ujarnya. 

Isro meyakini saat ini psikologi para tenaga honorer cukup terganggu oleh kebijakan tersebut. Karena itu langkah cepat pemerintah Kota Cilegon diperlukan untuk mendinginkan suasana.

"Sekarang psikologisnya pasti kena, mereka akan berfikir akan kehilangan penghasilan, makanya harus segera ada tindakan, minimal dikumpulkan, diberitahu rencana-rencana pemerintah, sehingga psikologis mereka tenang," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, jumlah honorer di Kota Cilegon kategori Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Lepas (THL), maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanyak 4.614 orang. 

Menyikapi kebijakan baru tersebut, Kepala BKPP Kota Cilegon Jubaedi menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Cilegon akan mengadakan pertemuan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah berkaitan dengan implementasi kebijakan tersebut.

"Kita akan melakukan rapat bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain yang masuk dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka merumuskan kebijakan daerah bagi para honorer," ujar Jubaedi. (haryono)

 

Tags:
Ketua DPRD CilegonPenghapusan HonorerJangan Dianggap Entenghonorer

Administrator

Reporter

Administrator

Editor